BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 25 Januari 2016

UNRAS FRONT PERJUANGAN RAKYAT SUKAMULYA





POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 25 januari 2016 Sekira pukul 09.37 Wib, Unras aksi damai dari massa Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) tiba di Sekretariat PMII Kab. Majalengka, Jl. Lapangan timur KPU Kel. Majalengka Wetan Kec dan Kab. Majalengka untuk bergabung dengan massa dari PMII Kab. Majalengka dengan estimasi massa gabungan sebanyak 160 orang. Selanjutnya massa bergeser dengan berjalan kaki dan menggunakan alat peraga berupa 1 unit kendaraan R4 Sound system, bendera FPRS, Pamplet dan spanduk (bertuliskan tanah kita adalah milik kita perjuangan dan pertahankan lawan penindasan dan ketidakadilan hidup rakyat) menuju kantor BPN Kab. Majalengka.


Pengamanan unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik  didampingi Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH, disertai Kasat Lantas AKP IIM ABDUROHIM, SH, KASAT NARKOBA AKP DARLI, S. Sos, Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, serta satu regu dari unit sabhara serta anggota Polwan, Personel TNI, Pol PP.


Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik “polisi saat melakukan pengamanan demo harus bertindak persuasif tanpa melakukan tindakan kekerasan.”
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH mengatakan Untuk pengamanan dan pengawalan aksi demo gabungan, disiagakan harus aman dan sesuai prosedur, pihak kepolisian harus mengawal terus para pendemo ini Pada saat massa unjuk rasa bergerak dan/atau pawai hingga selesai.”






Orasi diwali oleh Korlap Ketua PMII Kab. Majalengka Sdr. Jajang Sudiana, S.Ip (Hp. 085 224 311 516), anggota PMII Sdr. Aditia dan 2 orang perwakilan masyarakat Desa Sukamulya serta perwakilan dri Konsorsium Pembaharuan Hutan dan Agraria Jakarta Sdr. Novianto dengan tuntutan meminta kepada BPN untuk melakukan peninjauan / pengkajian dan tindakan yang sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat karena BPN merupakan salah satu Lembaga penyelenggara Negara yang terlibat dalam pembebasan lahan BIJB.






Selanjutnya massa kembali ke Sekretariat PMII Kab. Majalengka untuk mengambil kendaraan kemudian menuju kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di depan kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jl. Jendral A. Yani No. 3 Majalengka untuk melakukan orasi secara bergantian oleh anggota PMII Kab. Majalengka dan perwakilan masyarakat Desa Sukamulya dengan tuntutan yaitu :‎
1.      Hati" para calo tanah.!!!
2.      Tanah kita adalah milik kita perjuangan dan pertahankan lawan penindasan dan ketidakadilan hidup rakyat.
3.       Tangkap dan adili para oknum BPN yang menjual tanah rakyat tanah kami tidak untuk diperjual belikan hidup rakyat.!!,
4.      Relokasi harga mati.
5.      Sosialisasi harga mati.
6.      Berikan kami kehidupan yang layak.
7.      Jangan ada kebohongan tentang BIJB.
8.      Hentikan iming" terhadap rakyat.
9.      Tanah kami bukan ajang memperkaya diri.
10.   Ungkap penyelewengan proyek BIJB.
11.   Usut pemilik rumah hantu.

“Akhirnya aksi unra dari masa selesai hingga pukul 11.22 wib, dan masa pun membubarkan diri dengan tertib dan situasi aman terkendali. Terimakasih kepada semua Intansi yang telah membantu kegiatan pengamanan aksi damai penyampaian aspirasi gabungan dari  massa Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) dan PMII Kab. Majalengka.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.

“Serta kepada para pengunjuk rasa terima kasih karena aksinya tersebut berjalan dengan damai” ujar Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar