BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 16 Februari 2016

DALAM RANGKA SUPERVISI KAPOLRES MAJALENGKA SEKALIGUS CEK DUA PELAKU CURANMOR DI POLSEK CIGASONG





POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 11 pebruari 2016, Kapolres Majalengka AKBP. YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Kabag Ops Kompol JOHNSON MADUI, SH, Kasat Lantas AKP. IIM ABDUROHIM, Dalam melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Cigasong dalam rangka supervisi ke Polsek-polsek, sekaligus melakukan cek dua pelaku yang berhasil diamankan unit reskrim polsek cigasong, pelaku curanmor TKP desa baribis.




Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI mengatakan, tersangka pertama OP (44) Blok. rebo rt.02/04 desa balida kec.dawuan kab. Majalengka dan IW BDN (49) Sopir PO sahabat, beralamat  blok baledesa rt.02/01 desa sukawera kec. kertasmaya kab. Cirebon.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik kepada kedua pelaku harus menerima ganjaran hukuman yang telah dilakukan kedua pelaku, diharapkan kepada kedua pelaku agar insyaf dan menyudahi aksi curanmor yang selalu mereka, lakukan pekerjaan yang halal, jangan sampai selalu meresahkan warga lingkungan masyarakat jadilah warga Indonesia yang baik dan taat pada hukum.

Serta menghimbau kepada masyarakat, bahwa Polres Majalengka ingin masyarakat turut berpartisipasi dalam menangani masalah kamtibmas dan pemberantasan curanmor dengan  cara Tolak membeli dan menggunakan motor bodong karena selain dapat dihukum dengan pidana sesuai kUHP pasal 480 , juga dapat meningkatkan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Majalengka. Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik

Serta kepada anggota bhabinkamtibmas jangan pernah bosan-bosannya memberikan menghimbau kepada masyarakat jalankan tugas polri yang bekerja dengan hati nurani berikan rasa aman kepda masyarakat.


Supaya aman dari pelaku curanmor, salah satunya yaitu dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak lupa untuk dikunci setir serta menambah dengan kunci pengaman lainnya sehingga kendaraan aman, dengan cara tersebut diharapkan dapat mencegah / menghindari terjadinya pencurian sepeda motor (curanmor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar