BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 26 April 2016

ADUAN MASYARAKAT AKSI PEMERASAN PREMAN KEPADA PEMILIK TOKO DAERAH JAlAN LANUD SUKANI KECAMATAN JATIWANGI


POLRES MAJALENGKA – Media sosial dinilai sebagai salah satu media penyambung lidah tercepat dengan masyarakat. Semua kritik dan aduan masyarakat yang masuk ke medsos twitter, maupun facebook Polres Majalengka masyarakat berani mengeluarkan pendapat, masukan serta keluhan dari masyarakat.

Terutama untuk keluhan masyarakat tentang keberadaan premanisme yang sering melakukan pemerasan kepada tiap pemilik toko di sekitaran Jln. Lanud Sukani Kecamatan jatiwangi Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut sangat meresahkan para pemilik toko disekitaran tersebut.

Kejadian di Jln. lanud sukani terdapat ada tindak premanisme (pemerasan) kepada tiap pemilik toko, yang mengharuskan menyetor sejumlah uang kepada preman tersebut, pungutan preman tersebut sudah berlangsung lama.

Masyarakat tersebut mengatakan “Preman tersebut sering meminta secara paksa atau memeras pemilik Toko-toko agar memberikan sejumlah uang dari mulai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Sampai laporan masyarakat yang masuk lewat medsos Humas Polres Majalengka, sampai saat ini masyarakat tersebut mengatakan aksi pemerasan preman tersebut masih terjadi hingga saat ini, (selasa 27 april 2016).

Masyarakat berharap untuk tindak premanisme (pemerasan) kepada tiap pemilik toko, cepat di amankan pihak kepolisian,  sebab keberadaannya sudah sangat meresahkan di masyarakat pemilik toko-toko di sekitaran Jln. Lanud Sukani Kecamatan jatiwangi Kabupaten Majalengka..


“Mohon tindak tegas aksi preman tersebut, yang bersikap arogan, memaksa dan memeras pemilik toko, sambil berkata kasar serta melakukan ancaman tersebut. Supaya para pemilik toko menjadi lebih tenang dan tidak menjadi was-was.” Ucap masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar