BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 30 Mei 2016

5 PASANG PERSONEL POLRES MAJALENGKA MENGGELAR SIDANG NASIHAT PERKAWINAN




POLRES MAJALENGKA - Sebanyak 5 pasangan calon suami istri anggota Polres Majalengka, pada hari kamis 26 mei 2016 sekitar jam 10.30 Wib yang mengikuti  sidang  nasihat perkawinan di Polres Majalengka dengan Nama Anggota :
1.      AIPTU ROHIDIN, PS. PANIT II RESKRIM POLSEK KADIPATEN, CALON ISTRI NANI               YUNANI
2.      AIPTU TIKIMAN, PS. KA SPKT II POLSEK LIGUNG, CALON ISTRI SITI KHODOJAH
3.      BRIGADIR ILA NUGRAHA, BA SAT SABHARA POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI         RETNO LESTARI
4.      BRIGADIR EVAN SAHYUDIN, BA POLSEK RAJAGALUH, CALON ISTRI LINA                         HERLINA
5.      BRIPDA ARIS ROMANSAH, BA SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA, CALON ISTRI           NUNUNG SRI RAHAYU



Sidang ini dihadiri Ketua Sidang Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA YASA, di dampingi Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA dan di hadiri oleh pengurus Bhayangkari serta juga oleh orang tua/ wali dari masing-masing calon pasangan suami/istri di aula Kanya Sindangkasih Polres Majalengka.

Sidang ini  merupakan salah satu peryaratan yang wajib bagi setiap calon suami istri anggota Polri. Dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan  nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.

Dalam sidang ini, Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA YASA, di dampingi Kasi Propam IPTU UMANG SUMARSA memberikan nasihat kepada calon-calon istri dari para anggota Polisi Polres Majalengka ini agar bisa memahami tugas dan tanggung jawab suami-suami mereka.


”Para suami  harus bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada calon-calon istri mengenai tugas dan fungsi anggota Polri.  sehingga nanti pada saat sudah berumah tangga istri-istri dapat memahami tugas dan fungsi suaminya,” ucap Kabag Sumda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar