BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 15 Mei 2016

OPERASI PATUH LODAYA 2016 SERENTAK DI SELURUH INDONESIA





POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 16 mei 2016, di Halaman Apel Mapolres Majalengka dilaksanakan Gelar Pasukan  Operasi Patuh Lodaya 2016, dihadiri oleh beberapa unsur yaitu Unsur TNI, Dishub, Jasa Raharja, dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan diikuti Polisi Cilik Polres majalengka, Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2016 dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.





Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2016 ini diadakan dalam rangka untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya :
- Kelengkapan Surat Surat Kendaraan
- melawan arus
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya
- pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya tdk memakai helm
- motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- harus menyalakan lampu besar di siang maupun malam hari
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.
- melanggar marka jalan dan garis stop /berhenti.
- dan naik motor lebih dari dua orang.

Sementara, untuk pengendara mobil adalah :
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
- tempel logo/simbol pada pelat nomor
- pakai rotator/sirene pada mobil pribadi.
- tidak pakai sabuk pengaman
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.
- serta melanggar marka jalan dan garis stop.

Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun.

TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang.

Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya :
- naik turun penumpang tidak pada tempatnya
- mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum
- melanggar rambu dilarang parkir / letter “P”
- melanggar rambu di larang berhenti / letter “S”
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.


Operasi Patuh Lodaya 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia Serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar