BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 31 Mei 2016

PENGAMANAN POLRES MAJALENGKA EKSEKUSI TANAH CIBEUREUM KERTAJATI


POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin  31 mei 2016, sekitar jam 09.00 wib, dipimpin Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik diwakili Kabag OPS KOMPOL JOHNSON MADUI, S.Ik didampingi Kapolsek Kertajati AKP ABDUL MAJID, bersama 63 personel Polres Majalengka melaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah di Blok Cibeureum Desa Pakubeureum Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka atas putusan pengadilan  negeri majalengka Nomor : W11.U14/779/HT.04.10/V/2016 tanggal 26 mei.


Dalam Apel kesiapan di Balai Desa Kertawinangun Kecamatan Kertajadi Kabupaten Majalengka Kabag OPS KOMPOL JOHNSON MADUI, S.Ik menyampaikan petugas dilapangan agar bertindak secara sopan, simpatik namun tetap tegas terukur dengan pedoman SOP yang berlaku dan hindari penggunaan senjata api dan pemukulan.

Laksanakan tugas Kepolisisan Polres Majalengka dalam rangka pengamanan pelaksanaan  eksekusi dengan penuh tanggung jawab.


Juru sita pengadilan  negeri majalengka berhasil melakukan eksekusi tanah di Blok Cibeureum Desa Pakubeureum Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka. Eksekusi lahan sawah penggugat An. Rahyat alias Ruhyat alamat Rt.4/1 Desa/Kec. Cileunyi Bandung.  melawan tergugat An. Hj. Euis Ela alamat Dusun Jambu Tengah Rt.4/1 Desa Jambu Kecamatan Congeang Kabupaten Sumedang, yang terletak di blok Cibuer oleh team dari Pengadilan Negeri Majalengka dipimpin panitera Bunadi, SH, MH.




Usai pembacaan penetapan eksekusi, pihak penggugat An. Rahyat meminta agar tergugat An. Hj. Euis Ela untuk berhenti mengagarap lahan tanah pesawahan tersebut. Sementara, pelaksanaan eksekusi ini di-back up ratusan personel gabungan dari anggota kepolisian dan TNI, Sat Pol PP Kecamatan Kertajati dan Kades Pakuberem beserta perangkatnya, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar