BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 23 Mei 2016

SEMINAR ANTI NARKOBA DAN LAUNCHING JARINGAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA MAJALENGKA


POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 23 mei 2016 jam 10.00 wib, bertempat di graha KNPI Majalengka dilaksanakan Seminar anti narkoba dan Launching Jaringan Masyarakat Anti Narkoba (JAMAN).

Giat dilaksanakan oleh Jaringan masyarakat anti narkoba (JAMAN) kabupaten majalengka dengan ketua panpel Sdr. M. TAUFIK FRINGADI CH, penanggung jawab giat ketua JAMAN sdr. ABDURAHMAN, S.Sos.


Dihadiri oleh Ketua JAMAN Sdr. ABDURAHMAN, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos, Kasi Pidum sdr. WAHYU HERI. P, SH, dengan para peserta seminar terdiri dari kalangan mahasiswa dan pelajar SLTA Se-Kab. Majalengka yangg berjumlah kurang lebih sekitar 100 orang.


Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos, dalam seminar tersebut, mengupas tentang tindakan hukum yang telah diambil pihak kepolisian khususnya polres majalengka terhadap para pengedar dan pengguna narkoba di Majalengka.

Penanganan peyalahgunaan narkoba memang menuntut peranan, kerjasama dan tanggungjawab dari berbagai pihak antara lain, BNN, TNI, Polri, pemerintah dan masyarakat.

“Penghancuran negara ini salah satunya adalah melalui peredaran narkotika, terutama kepada anak-anak muda,” tegasnya.

“Saya mengingatkan khususnya kepada pelajar, mahasiswa dan generasi muda agar menjauhi narkoba. Mari kita semua proaktif melalui peran masing-masing untuk memerangi narkoba. Semoga apa yang saya sampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan. Bukan untuk kepentingan saya, tapi demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP DARLI, S.Sos.

Kasi Pidum Kejari Majalengka menyampaikan Proses hukum bagi para pengguna dan pengedar narkoba di Majalengka yang sudah ditangani oleh kejari dan kepolisian.

Dinkes Majalengka dr. ERNI, memberikan pencerahan dan pengenalan jenis-jenis narkoba sesuai golongan dan jenis.

Narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).  Di Indonesia, narkoba memiliki nama lain Napza (Narkotika, Psikontropika dan zat aditif).

Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.

Motivator dari Cirebon Sdri. GEA ANGKASA PUTRI SUPARDI, memberikan motivasi terhadap peserta seminar untuk tidak jatuh dalam pengguna/pemakai narkoba, karena narkoba bukan solusi. Alihkan kegiatan ke hal-hal positif diantaranya olah raga.


5. Giat diakhiri dgn sesi tanya jawab, rangkaian giat slsai pkl 13.00 wib brjln aman tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar