BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 31 Juli 2016

POLISI TANGKAP PELAKU KDRT TEGA BACOK ISTRI DENGAN GOLOK


POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 1 agustus 2016, yang diketahui sekitar jam 05.00 wib terjadi tindak pidana melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri dengan korban Sdri. E N (26) IRT, yang di lakukan oleh Pelaku Sdr, NN A Alias DOYOK (29) wiraswasta, dusun Layangpuspa Rt/Rw 01/01 Desa Karamat kec. Palasah Kabupaten Majalengka. 



Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.I.K. melalui Kapolsek Palasah AKP ASEP SUMARDI, yang diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara membacokan sebilah golok ke arah bagian wajah, kepala belakang, tangan, serta punggung korban, dengan adanya kejadian tersbut korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala belakang, kedua tangannya serta pada bagian punggung.


“Untuk saat ini  korban Sdri. E N (26) dirawat di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka. Terkait dengan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, tersangka masih dalam proses penyidikan dan saat ini masih ditahan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," ungkap AKP ASEP SUMARDI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar