BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 14 Juli 2016

POLRES MAJALENGKA HANCURKAN RIBUAN MIRAH DILINDAS MESIN STUM


https://youtu.be/hEfahd38JjM

Setidaknya ada sekitar 3.320 botol miras berbagai merk dan 225 liter tuak dan ciu hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2016, dimusnahkan di halaman Mako Polres Majalengka dengan menggunakan alat berat.
  
Sementara Pemusnahan miras tersebut diawali oleh Waka Polres KOMPOL Bobby Indra P, SH. S.I.K dan Wakil Bupati H Karna Sobahi, dengan melempar botol miras ketengah tumpukan miras dan diikuti oleh unsur muspida lainnya, untuk selanjutnya digilas dengan mesin stum.
               
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka, Komisaris Polisi Bobby Indra P, SH. S.I.K dan Wakil Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, DARLI,S.Sos, pula pada acara pemusnahan miras Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Majalengka Wahyu Heri P, Dandim, Danlanud, batalyon 321 Galuh Taruna, sejumlah Ulama, Ormas dan undangan lainnya.

Selain itu, kata Wakapolres, pemusnahan barang bukti miras ini, merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Majalengka dalam upaya memberantas kejahatan peredaran miras di wilayah hukum Majalengka yang semakin memperhatinkan.

“Saya mengajak kepada satuan fungsi dan polsek jajaran, khususnya melalui para Bhabinkamtibmas untuk selalu mengawasi peredaran miras beralkhol di wilayah hukum Kabupaten Majalengka,”ajaknya.


“Ayo kita perangi miras. Mari kita mensucikan diri, dengan membersihkan lingkungan kita dari kemaksiatan, sehingga hati dan jatidiri kita bisa bersih di bulan Ramadhan tahun ini,” Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar