BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 15 Agustus 2016

PELAKU PENCURI MANGGA DIAMANAKAN POLISI




POLRES MAJALENGKA - Amankan seorang laki laki pelaku pencurian buah mangga  di kebun mangga yang terletak di Desa Putri dalem Kec. Jatitujuh Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, SE.MH, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP ASEP SUPRIYADI, Tersangka APR (26) tani Desa Jimprit Kec. Widasari Kab. Indramayu melakukan aksi pencurian di kebun manga tersebut sudah di kontrak oleh Sdr Carga Bin Raisa Penduduk blok tengah Rt. 02/Rw.04 Desa Pangkalanpari Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka dengan Pada hari Selasa 10 agustus 2016 sekira jam 23.15 Wib.



“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Setengah karung ukuran 50 Kg, buah mangga kurang lebih seberat 20 kg dan 1 unit R-2 jenis/merk honda supra fit warna hitam No.Pol : E 4717 RC.” Ungkap AKP ASEP SUPRIYADI.

“Kerugian yang dialami pemilik kebun  Rp. 500.000,- pelaku saat ini dalam pemeriksaan polisi Sat Reskrim Polres Majalengka, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar