BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 15 Agustus 2016

POLISI POLRES MAJALENGKA BEKUK DUA PELAKU PENCURIAN DI CONTER HP




POLRES MAJALENGKA – Dua pelaku pencurian di kios conter HP, yang berada di Wilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, dibekuk Kepolisian Polsek Cikijing. Rabu,10 Agustus 2016 Jam 02.00 Wib.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, SE.MH, melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL NURDJAMAN mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial DD (38) warga Desa Kasturi Kecamatan Cikijing dan MM (29) warga Desa Sunalari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

Pada hari  Rabu 3 Agustus 2016 kira jam 08.00 wib telah terjadi curat kios/conter HP, dilaporkan hari senin 8 Agustus 2016 jam 21.30 Wib. Barang yang dicuri berupa seperangkat alat servis HP, Kartu perdana, bock music.

Kompol Nurdjaman pun menceritakan kronologis pencurian di kios conter tersebut pencuri dengan cara mencungkil/merusak kunci gembok pintu kios menggunakan satu buah linggis kecil, Dan pelaku dapat tertangkap. Barang yang dicuri berupa seperangkat alat servis HP, Kartu perdana, bock music.

Akibatnya, lanjut Kapolsek, korban menelan kerugian sekira Rp. 5.000.000.-. Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung memeriksa TKP dan meminta keterangan saksi untuk melakukan pengusutan.

"Akhirnya, pada Rabu 10 Agustus, Kedua pelaku berhasil kami tangkap, dan saat ini Kedua pelaku dalam pemeriksaan polisi, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk kedua pelaku saat ini sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,." jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar