BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 27 September 2016

NGAKU KORBAN CURAS PEMUDA BALIK DICIDUK POLISI




POLRES MAJALENGKA -  Mengaku menjadi korban aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan kerugian sepeda motor dan uang tunai mencapai Rp. 16 juta, Pemuda ini, Ade Rois Suhartono (32) akhirnya balik dicokok aparat Kepolisian.

Laporan yang mereka sampaikan terkait dengan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan terjadi di Jalan Raya Jatiwangi-Ligung, tepatnya depan Mako Lanud S Sukani diduga palsu dan penuh kejanggalan.


Dari penelusuran pihak Kepolisian Polsek Ligung, terhadap salah satu pelaku, bernama Ade Rois Suhartono, pihak Kepolisian mencurigai ada keterangan yang meragukan, sehingga, akhirnya pihak kepolisian langsung menangkap.

Pasca penangkapan tersebut, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol E 2623 CC berikut STNK dan Kunci Kontak serta Satu buah helem warna hitam dan Satu buah pisau.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP MADA ROOSTANTO, SE,MH, melalui Kapolsek Ligung AKP TOTO, bermula kejadian tersebut, dalam laporan yang disampaikan pada Senin, (23/09/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Ade Rois Suhartono mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di di Jalan Raya Jatiwangi-Ligung, tepatnya depan Mako Lanud S Sukani yang disebutkan dilakukan oleh orang tak dikenal.

Saat itu, Ade Rois mengaku hendak akan menolong korban seorang perempuan yang terjatuh dari motor, pada saat menolong korban, sepeda motor miliknya malah diambil oleh orang tak dikenal berikut uang sekitar Rp. 16 jutaan yang disimpan di bawah Jok sepeda motornya. Aparat Kepolisian ternyata tidak begitu saja dan mencoba menelusuri sehingga menemukan kejanggalan dari laporan tersebut.

Setelah ditelusuri, akhirnya korban dapat ditemukan di rumahnya, yang diketahui bernama Yani, selanjutnya korban langsung menerangkan bahwa pihaknya sewaktu mengendarai Sepeda motor seorang diri melaju dari arah Jatiwangi menuju Ligung, di TKP tiba tiba dipepet oleh sepeda motor yang datang sama dari arah Jatiwangi dan salah seorang dari pelaku tersebut menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian seorang pelaku turun dan akan mengambil motor korban, namun kunci kontak sudah terlebih dahulu di cabut oleh korban pada saat jatuh.

“Korban menjelaskan bahwa Pelaku pada waktu akan mengambil sepeda motor korban memakai jaket hitam ada tulisan My Trip dan menggunakan Helm. Dengan adanya beberapa keterangan dari Pelaku yang mengaku korban dan korban dari yang sebenarnya adalah seorang Perempuan, serta ditambah keterangan saksi saksi, kami pun langsung membekuk pelaku Ade Rois, yang semula mengaku korban tersebut,”imbuhnya.
Akibat terbongkarnya tindak penipuan dengan modus sebagai korban pencurian dengan kekerasan tersebut, Ade Rois Suharto, warga Blok 2 Rt. 009/ 002 Desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, langsung dijebloskan ke penjara oleh pihak berwajib.

“Kita sudah selidiki dan tangkap pelakunya berikut barang bukti yang digunakan pelaku,”tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar