BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 27 September 2016

UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA SAMA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari Minggu 18-09-2016 jam 13.50 wib, di Blok Senin Rt 03/02 Desa Jatiraga Kec Jatitujuh Kab Majalengka terjadi Tindak Pidana Kekerasan secara bersama sama / pengeroyokan, ketika pelapor sedang melihat hiburan organ tunggal, kemudian terjadi keributan dan pelapor mendekat untuk melerai namun malah pelapor dikeroyok dan dipukuli pelaku, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami sakit pada rahang luka memar pada bawah mata kanan serta memar pada bagian kepala dan dahi serta 1 alat hiburan milik rombongan singa depok pusaka nada telah dirusak.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP BIMANTORO KURNIAWAN mengatakan, Kejadian tersebut menimpa dengan korban Iwan Dasiwan bin Carta (29) Majalengka, wiraswasta, blok selasa rt.03/02 Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.

Dengan Nomor Laporan, LP/545-19/B/IX /2016/JBR/RES MJL/SEK JATITUJUH tgl 19-09-2016 psl 170 kuhp.

Berhasil diamankan pelaku 6 tersangka :
1)      Wiharto alias Ato bin Wardiman, (40) Majalengka, swasta, Blok Senin Desa Jatiraga kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
2)      Ratno bagaskara bin Wiharto, (21) Majalengka, buruh,  Blok Senin Desa Jatiraga kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
3)      Saeful Bahri bin Kusnandar, (22) Majalengka, swasta, Blok senin Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
4)      Adi rizki Riyandi bin Ondi Sutisna (22) Majalengka, buruh, Blok senin Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
5)      Dion Santoso bin gatot (23) Majalengka, buruh, Blok senin Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
6)      Noviyanto alias Gimbow (26) Majalengka, buruh, Blok senin Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.

Untuk Barang Bukti berhasil diamankan : 1 potong baju batik warna merah marun merk seni batik ramsya,1 ptng baju batik warna hijau merk batik linda fashion, 1 alat hiburan berbentuk burung dari rombongan singa depok pusaka nada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar