BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 16 Oktober 2016

AKSI DAMAI DPD II HTI MAJALENGKA KUTUK PELECEHAN AL QURAN OLEH AHOK





POLRES MAJALENGKA - Pada hari  Minggu 16 Oktober 2016, pkl 08.15. Wib bertempat di Alun alun Kab. Majalengka dan di Depan  gerbang Gedung DPRD Kab Majalengka Jl. KH. Abdul Halim  Majalengka, dilaksanakan Aksi Damai DPD II ( HTI ) Hizbut Tahrir Indonesia Kab Majalengka terdiri dari pengurus dan anggota DPD II HTI Kab Majalengka.


Orasi Dari DPD II Majalengka HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) mendapat pengamanan dari Polres Majalengka dan Polsek Majalengka Kota sebanyak 48 Personil, selaku Ka Pam Kapolsek Kota Majalengka AKP M .SUPARMAN,SHi.

Sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. H. AA FACHRUROZI, SP, MP (Ketua DPD II HTI Kab. Majalengka), Korlap Sdr. Ust. ICHA IKHWANUDIN., Juru Bicara HTI ( Hizbat Tahrir Indonesia ) Mohamad Ismail Yusanto, Ust Agung Wisnu Wardana


Bentuk kegiatan yang  dilaksanakan berupa Long Mars keliling Alun alun Majalengka dengan
membentangkan spanduk, dan pembagian selembaran yang di bagikan kepada penggunjung alun alun. Orasi Damai, dalam rangka menyikapi pernyataan / sebagai bentuk kecaman dalam kasus penghinaan terhadap Al-Quran dan Ulama oleh. BASUKI TJAHAJA PURNAMA Alias AHOK.

Alat peraga yang di gunakan HTI( Hizbut Tahrir Indonesia).
-          Mobil Komando Jenis Espas no Pol E.1722 VQ berikut Pengeras suara jenis Toa
-          Bendera ukuran 50x50.cm HTI( Hizbut Tahrir Indonesia)
-          Spanduk Ukuran 2x1cm dengan tulisan dalam spanduk yang di bentang,
-          Ahok Minta maaf proses hukum harus di jalankan.
-          Tangkap & Hukum Penghina Alqur'an

Adapun orasi yang di sampaikan oleh Ust Agung Wisnu Wardana, Hukum mati Ahok yang telah melecehkan umat Muslim Al Qur'an.Orasi ini tidak ada kaitan dengan Pil Gub DKI politik bukan urusan Kita.

Menurut Ibrahim Tokoh agama Majalengka, Kami sebagai umat muslim Merasa prihatin atas terjadinya penistaan Al Qur'an oleh Ahok. Untuk itu Kami mengajak kepada seluruh Umat Islam untuk bersatu sehingga Kita satu tujuan. Umat Islam harus bersatu sehingga umat Islam tidak ada yang berani melecehkan Muslim.

Ust Diding Kami umat muslim mengecam atas pelecehan Al Qur'an oleh Ahok. Indonesia Adalah negara mayoritas Muslim untuk itu kita umat muslim untuk bersatu untuk menyelesaikan kasus penistaan Agama Al Qur'an. Apabila Aparat yang berwenang tidak mampu menyelesiakan kasus ini Maka kami Umat Muslim yang akan menyelesaikan Kasus ini dengan cara Sendiri.

KH Fahrurozi SP.MP Kaum Muslimin dan Muslimat Kami dari HTI prihatin dengan adanya pelecehan terhadap Umat Islam.HTI adalah bagian dari umat muslim merasa terpanggil untuk turun mengadakan aksi Damai mengecam Atas pelecehan Terhadap Al Qur'an oleh Ahok. Maka permohonan Maaf Ahok tidak Cukup, secara hukum Ahok harus tetap di adili dan Hukum harus di tegak kan oleh karenanya Ahok melakukan Penghinaan bukan kepada per orangan akan tetapi kepada umat muslim yang berkeyakinan denga Al Qur'an.

Pernyataan HTI ( Hizbut Tahrir Indonesia), Mengutuk dengan keras pelecehan terhadap Al Qur'an yang di lakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali bisa di terima. Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak meniluhdirinya oleh karena dasar surah Al Maidah Ayat 51 sebagai telah di bodohi itu artinya Ahok telah nyata menyebut Al Qur'an sebagai sumber kebodohan.

Menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusur tindakan penghinaan Al Qur'an yang di lakukan oleh Ahok.Serta menindak lanjuti laporan mengenai hal hal yang telah banyakdi lakukan oleh berbagai komponen  masyarakat. Bila merujuk  KUHP Pasal 15 6a. UU no.1./PNPS/ 1965 tentang pencegahan penyalagunaan atau penodaan agama perbuatan Ahok ini secara sah meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus di tidak.

Dengan penghinaan rerhadap Al Qur'an yang telah di lakukan oleh ahok inisemakin jelas siapa Ahok sebenarnya. Ahok tidak pantas memimpi. DKI yang penduduk nya Mayoritas Muslim.

Menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khusus nya untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang.Sebagai Muslim harus berpedoman kepada Al Qur'an yang telah dengan jelas melarang memilih pemimpin kafir apa lagi yang bersangkutan telah terbukti menghina Al Qur'an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar