BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 16 Oktober 2016

PARKIR DI GARASI MOBIL PICK UP RAIB DIGONDOL MALING




POLRES MAJALENGKA -  Aksi pencurian kendaraan kembali terjadi, kali ini menimpa di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Maja Polres Majalengka, Jumat (14/10/2016).

Pasalnya, sebuah mobil merk Mitsubishi type Colt T120 SS Pick Up berwarna hitam, yang terparkir di garasi rumah, diembat maling.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE.MH, melalui Kapolsek Maja AKP U SAEPUDIN ,membenarkan insiden pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Maja, tepatnya di Blok Jumat Rt 001/004 Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, sekitar jam 02.00 WIB.

Menurut Kapolsek, kendaraan itu merupakan milik Ade Ahmad Taopik Hidayat, yang berprofesi kesehariannya sebagai pedagang, penduduk warga setempat.

AKP U SAEPUDIN menjelaskan, dugaan sementara pelaku masuk ke garasi. Menurut dia, hal itu terlihat dari bekas yang terdapat di pintu garasi. Apalagi garasi tersebut tidak digembok hanya diselotkan biasa saja, namun mobil dalam keadaan terkunci dan terpasang alarm.

Sementara pada kesempatan itu, Kapolsek mengungkapkan bawah aksi pencurian kendaraan itu berawal, pada hari Selasa (11/10) sekitar jam15.00 WIB, korban pasca sepulang dari Cikopo, memarkirkan kendaraannya itu di gerasi rumah milik orang tuanya.

Kemudian pada hari Jumat (14/10/2016) sekitar jam 08.00 WIB, korban atau pelapor mengecek kendaraan mobilnya yang berada di gerasi itu dan mobil tersebut masih keadaan terparkir. Namun sekitar jam 02.00 WIB, saat orang tua korban mengecek mobil tersebut sudah raib.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian sebesar Rp.90 jutaan. Dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Majalengka," Ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar