BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 17 November 2016

ADA OKNUM PROVOKATOR PENOLAKAN PENGUKURAN TANAH BIJB




POLRES MAJALENGKA - Kamis 17 November 2016, Pengukuran sisa lahan bagi pembangunan bandara kertajati, mendapat penolakan warga setempat, yakni dari warga desa sukamulya, kecamatan kertajati, kabupaten Majalengka

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol LEONIDAS BRAKSAN M.M mengatakan, adapun mekanisme pembebasan lahan yang telah dilakukan pihak Pemprov Jabar yaitu dengan mengukur terlebih dahulu lahan warga yang terlewati oleh proyek bandara ini, setelah itu langsung dibayar sesuai dengan luas lahannya.

Oleh Pemprov, langsung dibayarkan setelah pengukuran lahan selesai. Semuanya sudah ada kesepakatan,” ungkapnya.

Namun, menurut Kombes Pol LEONIDAS BRAKSAN M.M, warga yang tidak mau diukur lahannya  adalah warga yang terprovokasi oleh oknum yang menyatakan bahwa lahan tersebut diambil paksa.

Ada warga yang menolak, karena ada oknum provokator yang menghembuskan isu bahwa lahan tersebut diambil paksa. Padahal tidak pemerintah membayar, lahan warga tersebut sesuai kesepakatan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar