BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 15 November 2016

AUDIENSI ANTARA PENGURUS HMI CABANG MAJALENGKA DENGAN POLRES MAJALENGKA





POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 14 November 2016 mulai sekira pukul 11.30 WIB brtmpat di Aula Polres Majalengka dilaksnakan.


Giat dihadiri oleh Wakapolres KOMPOL BOBBY INDRA PURWANAGARA, SH, S.Ik, Kasat Intelkam AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH, Kaur Mintu IPDA ASEP SAEPUDIN, Kanit V Sat. Ik IPDA KENEDY JOKO LELONO, sdgkn dri PC HMI Majalengka yaitu Sdr. AGUS BAGUS (Ketua Pengurus HMI Cabang Majalengka), Sdr. EKA PRISAPTIO bsrta 6 org Pengurus HMI Cabang Majalengka berjumlah 8 orang.


Adapun aspirasi yang disampaikan oleh HMI Sdr. AGUS BAGUS, PB HMI mengintruksikan untuk melaksanakan Unras namun hal tesebut oleh PC HMI Majalengka hanya dilakukan audiensi Sdr. AGUS BAGUS menyampaikan isi surat dari PB HMI Jakarta diantaranya yaitu :

a.      Meminta Polri untuk penegakan hukum seadil-adilnya dan mempercepat proses Ahok atas dugaan penistaan agama.
b.      Mengecam tindakan rpresif Polri tehadap aktivitas khususnya PB HMI pasca Aksi Unras 4 Nov 2016 di Jakarta.
c.       Menuntut untuk segera dibebaskan kepada Aktivis (PB HMI) yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
d.      Menyesalkan adanya SP3 tehadap kasus penghinaan lembaga HMI oleh Sdr. SAUT SITUMORANG.
e.      Meminta Aksi pada masing-masing wilayah.
f.        Meminta Aksi ke Polda Jabar Tanggal 17 November 2016.

Adpun jawaban dari Wakapolres yaitu akan siap menyampaikan tuntutan / isi surat dri PB HMI kepada Polda Jabar dikarenakan Polres Majalengka bukan sebagai penyidik dalam perkara tesebut diatas.

Selain itu Wakapolres juga menjelaskan bahwa smua tindakan / perbuatan yang dilakukan khususnya oleh Polri tentunya harus dan wajib sesuai prosedur / SOP.

Sdr. AGUS BAGUS juga mempertanyakan apakah Polri akan mengusut tuntas kasus Ahok atau kasus PB HMI..?

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Wakapolres “ Polri sebagaimana perintah dari Kapolri akan tetap memproses baik kasus Ahok maupun PB HMI akan tetapi untuk lebih jelasnya kita bersama-sama bisa melihat proses yang secara transparan sedangkan untuk hasil putusan salah atau tidaknya itu tergntung dari pada Pengadilan/Hakim.

Selama pelaksanaa audiensi situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga berakhir pada jam 12.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar