BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 27 November 2016

HIMBAU PARKIR KENDARAAN TIDAK MENINGGALKAN KUNCI KONTAK PADA SEPEDA MOTOR




POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 26 nopember 2016, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya dan agar menggunakan kunci ganda sebagai antisipasi adanya kejahatan Curanmor.

“Kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Majalengka agar pada saat meletakkan atau menaruh barang berharga, contohnya seperti memarkirkan sepeda motor untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor tersebut.” Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik

”Beberapa kejadian pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Majalengka ada beberapa kasus yang sama, yaitu kunci kontak masih berada di motor lalu diambil pencuri.“

Tidak ada komentar:

Posting Komentar