BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 17 November 2016

LEMBAGA BANTUAN HUKUM KERTAJATI ADA YANG BERBEDA DARI HARGA PENETAPAN AWAL




POLRES MAJALENGKA -  Menurut Ketua LBH (lembaga bantuan hukum) Bandung, Arief Yogiawan saat dikonfirmasi mengenai pendampingan terhadap warga Sukamulya, Kertajati Majalengka, menyatakan bahwa ada yang berbeda dari harga penetapan awal, sehingga membuat warga menolak pengukuran.

“Warga yang menolak ini masih ada silang pendapat dengan pemerintah, sehingga warga merasa dirugikan dengan hal ini,” jelas Arief, kamis (17/11).

Arief menambahkan, bahwa LBH mendampingi agar ada keadilan bagi warga yang lahannya diambil dalam proyek bandara internasional ini.

”Pemprov Jabar ini kan tersandera deadline agar segera diselesaikan, warga setempat tidak dilibatkan juga dari proses pengukuran awal dan ini kejadian sudah ketiga kalinya,” papar Arief.

Pihak LBH Bandung sendiri akan melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat. Agar segera diselesaikan.

“Kami mendampingi warga intinya untuk mendukung proyek nasional ini, bahkan kami berharap adanya komunikasi yang baik dari pemda kabupaten dan provinsi. Karena selama ini kami nilai berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar