BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 29 November 2016

Polres Majalengka Gelar Upacara Pasukan Hadapi Situasi Kontijensi 2016





POLRES MAJALENGKA – Pada hari Selasa 29 nopember 2016 jam 14.30 Wib, Kepolisian Polres Majalengka melaksanakan gelar upacara pasukan menghadapi situasi kontijensi di Kabupaten Majalengka.



Apel pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H bertindak sebagai pemimpin upacara diikuti oleh anggota TNI dari Kodim 0617, Danlanud S Sukani, Denpom, Dishub, Sat Pol PP, dengan jumlah personil masing-masing satu  pleton,  serta gabungan Polres Majalengka dari Reserse dan Intel, Gabungan Polsek, gabungan staf, dan Sat Lantas, Sat Sabhara.



Dalam amanatnya Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H mengatakan, bahwa upacara gelar pasukan ini merupakan persiapan TNI, Polri, serta Instansi Terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kabupaten Majalengka, serta bertujuan untuk melihat kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait dalam rangka menghadapi situasi kontijensi di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Gelar Upacara Pasukan Hadapi Situasi Kontijensi 29 nopember 2016 ini juga sebagai mengantisipasi menjelang tanggal 2 desember 2016, dalam rangka Unras Tuntutan yang akan disampaikan supaya polisi segera menangkap dan memenjarakan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Ini merupakan tuntutan lanjutan pasca penetapan Ahok sebagai tersangka pekan lalu.

“Diharapakan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal dan baik,” imbuhnya.


Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H, menekankan kepada para bhabin untuk mengimbau masyarakat binaanya agar tidak ikut aksi ke Jakarta untuk mengikuti unras pada tanggal 2 desember 2016.

“Masyarakat diminta lebih baik bekerja seperti hari-hari biasa dan bersabar dengan langkah pemerintah yang sedang memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), yang terduga pelaku penistaan agama.” Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar