BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 27 November 2016

PRESS RELEASE PELAKU CURANMOR KORBAN MENINGGALKAN KUNCI KONTAK PADA SEPEDA MOTOR





POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 26 nopember 2016, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Press Release terkait pengungkapan pencurian sepeda motor (curanmor), Laporan Polisi Nomor : LP/623-21/B/XI/2016/Jbr/Res Majalengka/ Sek. Kasokandel, Tanggal 14 Nopember 2016.

Dengan Pelaku Berinisial WRJ (31) sebagai Eksekutor alamat Desa Cibogor Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, dan HD (35) sebagai pengawas warga Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang (DPO/masih dalam pengejaran).



Press release kejahatan 3C ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik didampingi Kanit 1 Idik Sat Reskrim IPTU Udiyanto.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik didampingi Kanit 1 Idik Sat Reskrim IPTU Udiyanto dalam press release mengatakan tentang tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian di Blok minggu RT. 002/RW. 005 Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dengan korban Sdri. Ebah Nurbaeti.

Dikatakan kronologis kejadian tersebut pada hari senin tanggal 14 nopember 2016 sekitar jam 10.30 Wib, telah terjadi pencurian sepeda motor Honda vario tahun 2013 berwarna merah nopol : E 2618 XH, Nosin : JFB1E2091051, Noka : MH1JFB1230K137436, STNK An. Sdri Ebah Nurbaeti penduduk Blok Minggu RT.006/RW.005 Desa Ranji Wetan Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.

Korban Sdri. Ebah Nurbaeti kehilangan kendaraannya pada saat berbelanja parkir di depan toko kelontongan tepatnya di toko milik Sdr. Gugun di Blok minggu RT. 002/RW. 005 Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka,  Korban pada saat memarkirkan kendaraannya saat lagi berbelanja korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor sehingga tetap menempel disepeda motor.

Usai membayar barang yang dibeli di toko tersebut, kemudian korban melihat sepeda motor miliknya telah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian kehilangan sepeda motor tersebut, korban Sdri. Ebah Nurbaeti melaporkan Mapolsek Kasokandel Polres Majalengka.

Selanjutnya hasil dari pemeriksaan dan pengembangan. Berhasil diamanakan Pelaku  WRJ (31) sebagai Eksekutor alamat Desa Cibogor Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, dan HD (35) sebagai pengawas warga Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang (DPO/masih dalam pengejaran).

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1.      1 (satu) unit kendaraan R2 merk Honda vario tahun 2013 berwarna merah nopol : E 2618 XH, Nosin : JFB1E2091051, Noka : MH1JFB1230K137436.
2.      1 (satu) Lembar STNK Honda vario tahun 2013 berwarna merah nopol : E 2618 XH. An. Sdri Ebah Nurbaeti penduduk Blok Minggu RT.006/RW.005 Desa Ranji Wetan Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.
3.      2 (dua) buah kunci kontak diperuntukan  untuk 1 (satu) R2 merk Honda vario tahun 2013 berwarna merah nopol : E 2618 XH, Nosin : JFB1E2091051, Noka : MH1JFB1230K137436.
4.      1 (satu) unit R2 Honda Scoopy warna Merah, Nosin : JF11E1041586, Noka : MH1JB912XBK726582.
5.      1 (satu) buah kunci kontak diperuntukan  untuk 1 (satu) R2 Honda Scoopy warna Merah, Nosin : JF11E1041586, Noka : MH1JB912XBK726582.
6.      1 (satu) unit R2 Honda Supra X 125 warna hitam Nosin : JB91E2717859, Noka : MH1JB912XBK726582.
7.      1 (satu) buah kunci kontak diperuntukan  untuk 1 (satu) R2 Honda Supra X 125 warna hitam Nosin : JB91E2717859, Noka : MH1JB912XBK726582.
8.      1 (satu) unit R2 Honda Vario Warna Putih Nosin : JFJ1F1317294 Noka : MH1JFJ111EK3200076.
9.      1 (satu) buah kunci kontak diperuntukan  untuk 1 (satu) R2 Honda Vario Warna Putih Nosin : JFJ1F1317294 Noka : MH1JFJ111EK3200076.

“Selanjutnya akibat perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tanpa hak membawa, menyimpan Tersangka WRJ (31) yang berhasil diamanakan dan HD (35) (DPO/masih dalam pengejaran). Diancam pasal 363 KUHP subs pasal 362 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," Ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar