BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 17 November 2016

WARGA DESA SUKAMULYA TOLAK PENGUKURAN BIJB DENGAN KETEPEL




POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 17 November 2016, warga Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka menduduki lahan sawah dipersentajai ketepel, kayu dan bambu runcing serta peralatan lainnya, sebagai aksi penolakan dan mempertahankan tanah terhadap pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat.


Rencananya pengukuran dengan 12 hektare tanah di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang diperuntukan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Mulai dilakukan sekitar pukul 9.30 WIB. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. YUSRI YUNUS, tim pengamanan yang diterjunkan mencapai sekira 2.000 personel yang berasal dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim negosiator dikawal pihak keamanan mendekati warga untuk melakukan negosiasi. Namun, hingga pukul 12.45 negosiasi berlangsung alot, sehingga tidak menghasilkan kesepakatan.

Hal ini memicu kemarahan warga. Akhirnya bentrokan antara warga dengan petugas saat proses pengukuran dan pembebasan tanah tidak bisa terhindarkan.

Satu orang anggota kepolisian, Bripda Soni dari Polda Jabar mengalami luka robek di bagian pelipis kiri karena terkena batu yang diduga berasal dari lontaran katapel saat melakukan pengamanan di bagian depan.

Akibat aksi tersebut, 3 orang warga, Jaenudin (25) warga Desa Sukakerta, Atam Dastam (36) warga Desa Sukakerta, serta Sunadi (45) warga Sukamulya diamankan kepolisian. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa katapel dan petasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar