BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 12 Desember 2016

GMBI DUKUNG DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI




POLRES MAJALENGKA - Momen Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2016 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, disikapi dengan aksi moral LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka. Aksi LSM GMBI dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka pada Jumat siang (9/12).

Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H. Agustinus mendukung Kejaksaan Negeri Majalengka dalam pemberantasan korupsi yang terjadi di wilayah Majalengka.

Menurutnya, LSM GMBI sebagai organisasi yang ada di tengah-tengah masyarakat bawah siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bersama Kejaksaan, GMBI siap jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Pihaknya meminta Kejaksaan untuk lebih transparan dalam penanganan setiap kasus yang ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H. M. Iwa Suwia Pribawa, SH yang hadir di tengah-tengah peserta aksi, sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan LSM GMBI.

Menurutnya saat ini pihaknya fokus dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi terutama menyangkut nasib para petani.

"Saat ini ada 7 kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Kasus tindak pidana korupsi menyangkut bantuan para petani dan dana desa," ungkapnya.

Disebutkannya, dari 7 kasus Tipikor, satu kasus sudah disidangkan sisanya sudah masuk 2 tahap penyelidikan dan 4 tahap penyidikan. Aksi yang dilakukan selepas sholat Jumat ini berjalan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar