BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 26 Desember 2016

IBU KANDUNG TEGA BUANG BAYINYA SENDIRI




POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Minggu 25 Desember 2016 dilaporkan pada jam 05.15 Wib, telah terjadi penemuan bayi laki - laki yang baru lahir di depan rumah Bpk. Warma/Ibu. Maryam, 49 Th, tani, Dusun Lohjinawi Rt 003 Rw 005 Desa Buntu Kec. Ligung Kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH, melalui Kapolsek Ligung AKP Toto Sumarto menjelaskan Kronologis kejadian penemuan bayi tersebut, Awalnya bayi diketemukan oleh Ibu. Maryam sekitar Jam 02.00 Wib, yang sebelumnya ibu Maryam dari dalam rumanya mendengar suara kucing dan disusul oleh suara Bayi selanjutnya dicarilah suara bayi tersebut dan diketemukan bayi laki - laki yang masih berlumuran darah di depan pada ranjang bambu dan bayi tersebut oleh Ibu dibawa ke dalam rumah untuk dibersihkan setelah dibersihkan ibu maryam melaporkan ke RT sdr. Sapri.

Selanjutnya dilaporkan ke Kepala Desa Sdr. RUDI dilanjutkan ke Pihak Polsek Ligung kemudian Kapolsek Beserta Anggotanya mendatangi TKP sekitar jam 05.30 Wib dan Kepala UPTD Puskesmas Sdr. ENDANG berikut Bidan Desa Sdri. Sandra Astuti Bt Sutrisman, 22 Th, Bidan Desa, Blok Jumat Rt 001 Rw 001 Desa Buntu Kec. Ligung, sementara Bayi dirawat di Rumah Kader Posyandu Desa Buntu dgn Pengawasan Puskesmas Kec. Ligung.

Hasil Penyelidikan di TKP yaitu Sdri. ER melahirkan di ruang Tamu diatas kursi/Sofa, setelah melahirkan bayi tersebut disimpan di luar rumahnya diatas ranjang bambu oleh Sdri. ER (Ibu kandungnya) yang sebelumnya tali pusar dipotong dengan menggunakan silet dan setelah itu ER langsung tidur seolah olah tidak melakukan apa-apa langsung tidur kemudian diduga perbuatan tersebut hasil dari hubungan gelap, dengan maksud untuk menghilangkan aib.

“Untuk sementara Bayi Laki - Laki dirawat di rumah Kader Posyandu Ibu UUM Siti munawaroh, 41 Th, IRT, Dusun Lohjinawi Rt 003 Rw 005 Desa Buntu Kec. Ligung Kab. Majalengka dan dalam pengawasan Puskesmas Kec. Ligung Kab. Majalengka.” Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar