BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 19 Desember 2016

KECELAKAAN LALU LINTAS ANTARA SEPEDA MOTOR PENGENDARA ALAMI LUKA LUKA




POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Sabtu tanggal 17 bulan Desember 2016 sekira jam 05.30 Wib. Telah terjadi kecelakaan lalulintas TKP Di jalan umum antara Majalengka - Kadipaten   tepatnya di Jalan Siliwangi Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.  

Sepeda Motor Suzuki No.Pol.: E 5871 U Menabrak Sepeda Motor Honda Supra Fit No.Pol.:E 6329 WI.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM, SH. Didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU H. SUHENDI, SH. MH, menerangkan Kronologis kejadian Sepeda Motor Suzuki No.Pol.: E 5871 U yang di kendarai oleh Sdr. RANU WIJAYA datang dari arah Majalengka menuju Kadipaten (Timur ke Barat) di tempat kejadian telah menabrak Sepeda Motor Honda Supra Fit No.Pol.:E 6329 WI di kendarai oleh Sdr. ENDO yang akan menyebrang dari Selatan ke utara, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara Sepeda Motor mengalami luka – luka di periksakan ke RSUD Majalengka dan Sdr. ENDO meninggal dunia di RSUD Majalengka.

Korban :
- RANU WIJAYA, umur 48 tahun,pekerjaan Wiraswasta, Alamat Blok Cibatu Kelurahan Munjul Rt.03 Rw.07 Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka (LR).
- ENDO,umur 60 tahun,pekerjaan Wiraswasta,Alamat Blok Pajaten Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka (LB).

“Peristiwa kecelakaan tersebut Anggota BripkaWahyudin, Brigadir Silda Saputra, Bripda Aris Romansyah mengolah mengamankan TKP Mengamankan BB dan menemui korban di RSUD Majalengka. Saat ini Laka tersebut sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kerugian materi : Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).” Ucap Kasat Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar