BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 29 Desember 2016

LAKA PENGENDARA MIO DI SUNDUL SUPRA X 125





POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 29 Desember 2016 sekitar Jam 13.00 Wib. Di TKP Jalan Raya Jatiwangi Majalengka tepatnya depan SMPN 3 jatiwangi. Desa Andir Kec. Jatiwangi Majalengka. Telah terjadi Laka Lantas Satu Arah Korban Sdri Nia Winanti (22) Pekerjaan Honorer. Alamat Desa Lame Rt. 01/04 Kec. Leuwimunding. Dengan pengendara  Sdr Hamdan Miftahudin (17) Pelajar. Alamat Blok Ahad Rt. 03/01. Desa Jatiwangi. Berboncengan dengan Sdr Abdul Kholil Sarifudin (16)  Pelajar. Alamat Blok Pajagalan. Desa Sutawangi. Kec. Jatiwangi.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM, SH. Didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU H. SUHENDI, SH. MH, menerangkan Kronologis Kejadian sepeda Motor Yamaha Mio No Pol E 2411 KZ. Yang d kemudikan oleh sdr Nia Sepeda Motor tersebut datang dari arah jatiwangi menuju Majalengka. Di tabrak dari belakang oleh Sepeda Motor Honda Supra X 125 No Pol E 3630 WD. Yang dikemudiakan oleh sdr Hamdan dan membonceng Sdr Abdul Kholil. 

Dengan kejadian tersebut sdri Nia mengalami luka lecet dibagian Luka lecet dikaki sebelah kiri sedangkan sdr Hamdan mengalami luka Robek dibagian telapak Kaki Kanan dan Dirujuk ke RS Cideres. Dan sdr Abdul Kholil tidak mengalami Luka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar