BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 26 Desember 2016

PENGUKUHAN UNIT SABER PUNGLI KABUPATEN MAJALENGKA






POLRES MAJALENGKA – Pada hari selasa 27 desember 2016 jam 09.00 Wib, Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE., M.Si secara resmi mengukuhkan Unit Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Berdasarkan dalam keputusan Bupati Majalengka Nomor : 700 / kep.276 – Inspt / 2016 tanggal November 2016.



H. Sutrisno, SE., M.Si Bupati Majalengka mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Majalengka sangat mendukung terbentuknya Unit Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar di Kabupaten Majalengka.

“Semoga dengan telah dibentuknya unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar ini, sebagai jawaban alternatif untuk mencegah berkembangnya pungutan liar di berbagai sektor organisasi perangkat daerah dan institusi lainny.,” kata Bupati Sutrisno.

Menurut dia, pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu program prioritas dari 8 (delapan) bentuk reformasi birokrasi, dan bentuk dukungan terhadap 9 (Sembilan) Nawa Cita Presiden Republik Indonesia.

“Unit satuan tugas Saber Pungli ini memiliki fungsi utama, yakni membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan pungutan liar di berbagai sektor layanan publik, dengan berbagai tingkatan dan karakteristik yang berbeda-beda,” jelasnya.

Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Majalengka, Kompol Bobby Indra P., S.H.,S.I.K, mengatakan, dibentuknya unit Saber Pungli ini dikarenakan berkembangnya pungutan liar yang berdampak memiskinkan Negara secara tidak langsung, menurunkan nilai-nilai moral bangsa dan memupuk benih-benih korupsi.

“Jika dibiarkan secara terus menerus akan membudaya dalam lini-lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Pungutan liar sangat memprihatinkan karena merambah mulai dalam tatanan pemerintah pusat, pemerintah proviunsi sampai dengan pemerintah Kabupaten/ Kota di berbagai institusi dan kalangan birokrasi. Harapannya, dengan terbentuknya Unit Satuan Tugas Saber di Majalengka ini, masalah pungli di daerah dapat diatasi dengan cepat dan tegas.

“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik di seluruh instansi, serta mengajak kepada masyarakat  untuk turut mengawasi kinerja pemerintah. Silahkan laporkan apabila terdapat tindakan diluar aturan yang berlaku, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elekronik, dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan perturan perundang-undangan.” Pungkasnya.

Peran serta masyarakat sekecil apapun akan turut berpengaruh terhadap kinerja pemerintaha dan pembangunan secara menyeluruh. Ucap Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Majalengka selaku Waka Polres Majalengka Kompol Bobby Indra P., S.H., S.I.K.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar