BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 25 Januari 2017

ANAK MAIN API RUMAH LUDES TERBAKAR



POLRES MAJALENGKA -  Rabu sore tadi 25 januari 2017 sekitar jam 15.40 WIB. Kobaran api meludeskan rumah milik Kardi (50), warga Blok Jumat Rt. 03/01 Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi, amukan sijago merah itu hampir melahap seluruh seisi rumah dan ditaksir akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Dari hasil keterangan korban, sebelum api melahap bangunan rumah milik Kardi tersebut, diduga kebakaran terjadi karena anak kandungnya yang mengalami sakit jiwa itu bermain api di dalam rumah, sehingga api membesar dan kebakaran pun tak terelakan lagi,"kata Kapolsek.

Kebakaran itu terjadi pertama kali diketahui oleh warga dengan keadaan api sudah membesar. Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran datang ke TKP. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Karena saat kejadian kebakaran, rumah tersebut keadaan kosong, pemilik rumah Kardi saat itu sedang berdagang. Sementara di rumah tersebut hanya ada seorang anak kandung yang mengalami gangguan jiwa,"imbuhnya.


Meski demikian, korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp. 25 juta. Saat ini, dugaan sementar api bersumber dari api yang dimainkan oleh anak kandung korban yang mengalami gangguan jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar