BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 25 Januari 2017

MANTAN TERPIDANA TERORIS BOM BALI BEBAS KEMBALI PULANG




POLRES MAJALENGKA,- pada Selasa kemarin (24/01) sekitar pukul 20.00 WIB, Mantan terduga Teroris tersebut, berinisial KL dan diantar langsung oleh pihak Lapas Nusakambangan, yakni Edi S beserta dikawal oleh Densus 88  tiba dirumahnya.

Mantan terduga teroris Bom Bali kelompok Imam Samudra, asal Kabupaten Majalengka, dapat pengawalan oleh Densus 88 dan pihak lapas, saat kepulangannya dari Nusakambangan menuju rumahnya di Blok Sibatok Rt. 09/05 Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.


Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Jatituju, AKP Asep Supriyadi membenarkan, bahwa ada warganya yang baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan, akibat diduga terlibat tindak pidana aksi Bom Bali kelompok Imam Samudra, yang terjadi beberapa tahun yang lalu.

"KL yang merupakan mantan terduga teroris ini sudah bebas dan sudah berkumpul bersama keluarganya di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Majalengka,"kata AKP Asep Supriyadi.

Namun, menurut Kapolsek, dari hasil monitoring dan keterangan dari KL sendiri, bahwa pihaknya untuk menetap di Majalengka hanya sementara dan akan pindak ke Bima NTB.

"Kalau dari pengakuan KL'nya sendiri, dia keinginan akan pindah ke Bima NTB, namun untuk sekarang domisili di Desa Sumber Kulon itu hanya sementara,"terang Kapolsek.

Kendati demikian, AKP Asep Supriyadi berharap, kepada masyarakat diminta menerima kembali KL yang sudah keluar dari penjara.

"Sambutan masyarakat amat penting agar dia (mantan teroris) merasa diterima kembali, bisa membaur dengan masyarakat dan tidak kembali pada paham radikal," ujar Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan.


"Yang jelas mereka harus kita rangkul, diterima kembali jangan dijauhi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar