BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 21 Februari 2017

SEBELUM MENGHADAPI SIDANG 4 TERSANGKA CURANMOR BINLUH DARI AIPDA RIYANA


POLRES MAJALENGKA - Satuan Binmas Polres Majalengka AIPDA Riyana, S.Sos berikan binluh terhadap empat orang tersangka curanmor saat akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka, ke empat tersangka tersebut yang melakukan aksi curanmor di wilayah hukum polres majalengka,.

Sebelum melaksanakan sidang ke empat orang tersangka curanmor diberikan pembinaan oleh AIPDA Riyana, S.Sos supaya pada saat akan mengikuti persidangan supaya bersikap yang baik,  dalam waktu sidang agar beprilaku Sopan santun dan jujur yang disampaikan kasus yang terjadi pada dirinya serta hindari dari keributan.

"diharapkan usai mengikuti sidang pada kemudian hari untuk bisa merubah kebiyasaan yang buruk dan menjadi manusia warga masyarat yang baik." Ucap AIPDA Riyana, S.Sos

Sebelumnya ke empat tersangka ini mendapatkan Pengamanan yang dilakukan oleh Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Majalengka sesuai standar operasional atau SOP, mulai dari surat perintah, peralatan dan persenjataan. 
Saat persidangan berlangsungnya dilakukan penjagaan ketat oleh petugas Personil Sat Sabhara Polres Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar