BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 22 Februari 2017

PERNAH KEHILANGAN SEPEDA MOTOR, SILAHKAN DATANG KE POLRES MAJALENGKA UNTUK CEK HASIL CURIAN


POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 22 pebruari 2017, Press Release Kepolisian Resor Majalengka melalui Satreskrim mengungkap kasus tindak pidana kejahatan komplotan Pencurian Bermotor (Curanmor) yang terdiri dari Empat sindikat berbeda. Dari Enam tersangka, Lima diantaranya diduga sebagai pemetik (Pencuri) dan Satu lainnya diduga sebagai penadah.


Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik, mengimbau “kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan belum melapor untuk dapat mendatangi Mapolres Majalengka, dengan mencocokkan dokumen kendaraannya yang hilang dengan barang bukti yang berhasil diamankan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar