BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 26 Februari 2017

SISA PEMBAKARAN TUNGKU KAYU BAKAR AKIBATKAN RUMAH TERBAKAR



POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 24 februari 2017 sekitar jam 10.30 wib, terjadi kebakaran rumah milik Sdr. Sarbini, umur 70 tahun, pekerjaan Petani. Di blok cibunut kulon Rt. 10 Rw. 06 Desa Cibunut Kec. Argapura Kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH melalui Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, S.E., menerangkan uraian kejadian Sekitar pukul 10.30 wib. petugas piket menerima laporan dari perangkat Desa cibunut  bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Cibubut, lalu Petugas Piket bersama dengan Kanit Binmas Aiptu Kusmai dan Kanit Sabhara Aipda Irawati F.C.R. S.H, melakukan pengecekan ke TKP. Setelah tiba di TKP bahwa benar telah terbakar sebuah rumah milik Sdr. Sarbini.


Awal mula kejadian berdasarkan pengakuan saksi api berasal dari bagian belakang rumah pada daerah dapur yang terdapat tungku kayu bakar, kemudian api pun menyambar bagian atap rumah sehingga bagian atas rumah sudah hangus habis terbakar di lalap api.

“Dikarenakan rumah korban ditengah pemukiman yang padat, kemudian pihak kepolisian bersama warga setempat bergotong royong memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, guna untuk mencegah meluasnya api pada pemukiman padat tersebut.” Pungkasnya.


Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi yang di perkirakan mencapai Rp. 15. 000.000 (lima belas juta rupiah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar