BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 22 Februari 2017

UPAYA PENCEGAHAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANTARUJEG PASANG SPANDUK IMBAUAN KAMTIBMAS



POLRES MAJALENGKA - Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Bhabinkamtibnas Polsek Bantarujeg memasang spanduk himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis obvit lokasi di Bank BJB dan Bank BRI Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Rabu (22/02/2017).


Spanduk tersebut dipasang di perkantoran perbankan, pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum lainnya. Dalam spanduk yang dipasang itu, Kanit Binmas Polsek Bantarijeg Aiptu D Yusup bersama Bhabinkamtibmas Bripda Nia dan Bripda Isti memasang Spanduk menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala macam tindak kejahatan, seperti jambret, curanmor dan perampokan serta Penipuan online berkedok e-banking.

Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S Fiqih,Sh mengatakan, selain menghimbau warga melalui pemasangan spanduk, pihaknya juga terus melakukan patroli rutin dan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas. “Dengan pemasangan spanduk itu, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Pada spanduk itu sudah ada nomor telepon siaga polisi yang dapat dihubungi kapan saja,” ujar Kasat Binmas Akp Asep S Fiqih.


Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Aiptu D Yusup menyampaikan bahwa Langkah ini diambil karena akhir-akhir ini sering terjadi kasus kejahatan dengan berbagai modus, baik itu curanmor, curas dan perampokan serta Penipuan online berkedok e-banking. Pihaknya juga meminta seluruh pengelola perbankan, swalayan dan lainnya untuk memasang kamera CCTV di dalam kantor maupun di lokasi parkir. Dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di kasir atau kantor dan apabila memarkir mobil jangan meninggalkan barang berharga atau uang didalam mobil saat meninggalkan kendaraannya.


“Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas ke Polsek Bantarujeg,” jelasnya Aiptu D Yusup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar