BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 28 Maret 2017

Aktivis Falconry Serahkan 2 Satwa Langka ke BKSDA Jabar Secara Sukarela



POLRES MAJALENGKA - Aktivis Falconry Jabar menyerahkan Satwa Langka, ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar Wilayah Cirebon, di Obyek Wisata Curug Cipeutey Desa Bantaragung Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (28/03).


Acara tersebut, selain dihadiri masyarakat setempat juga disaksikan langsung Kapolsek Sindangwangi, Kompol Sutarjo dan beberapa pengelola Obyek Wisata Curug Cipeutey.


Menurut Aktivis Falconry Jabar Wilayah Majalengka, Wawan Suhermawan, penyerahan satwa langka yang dilindungi Negara ke BKSDA Jabar tersebut, adalah hewan jenis Elang Brontok Putih dan Alap Alap Jambul/Banteng yang diserahkan dari warga bernama Irfan dengan keadaan cacat.

"Kami mendapat Elang tersebut dari salah satu warga Kabupaten Majalengka, bernama Irfan untuk dipelihara dan diobati setelah normal lalu kami serahkan dengan secara sukarela ke BKSDA Jabar,"kata Wawan.

Dikatakan Wawan, satwa langka ini, oleh BKSDA itu sendiri, nantinya akan dititip rawatkan di Kamojang Garut untuk dilakukan identifikasi jenis, perawatan kesehatan, dan rehabilitasi. Selanjutnya akan dilepaskan ke habitat asalnya.

Sementara itu, menurut Irfan pemilik Elang dan Alap Alap tersebut, pihaknya mengaku pernah ditawar seseorang dengan harga jutaan rupiah. Namun, ia memilih menyerahkannya ke BKSDA.

“Saya lupa berapa harga persis penawarannya, Namun langsung saya tolak,” ujar Irfan.

Lanjut dia, Ia tidak mau menjual satwa tersebut karena mengetahui bahwa hewan yang ia pelihara itu dilindungi. Sehingga Irfan hanya ingin melepaskannya, kalau pihak BKSDA yang melakukan evakuasi. Karena tentu akan membuat hewan tersebut bisa kembali ke habitatnya.

"Kami dapat Elang tersebut ditemukan beberapa bulan lalu, di lereng gunung Ciremai dengan kondisi yang memperhatinkan. Kemudian kami berkoordinasi dengan aktivis Falconry lalu kami merawat satwa itu hingga kembali sehat, dan hidup normal,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Jabar, Wilayah III Cirebon, Selamet Priambada, didampingi Momo Supomo,SH, selaku analis data perlindungan Wilayah III Cirebon, mengatakan untuk jenis satwa langka Elang Brontok Putih yang diterimanya itu, sekitar berumur 1 tahun, sedangkan Alap Alap Jambul/Banteng sekitar berumur 5 bulan. Kedua satwa langka itu merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat.

Hal ini mengindikasikan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif, persuasif, sosialiasi penyuluha maupun represif yang selama ini terus dilakukan.

"Kami berterima kasih sekali kepada Irfan dan Wawan selaku aktivis Falconry, karena sudah mau menyerahkan satwa dilindungi kepada pihak BKSDA. Kami berharap hal itu dapat dicontoh bagi warga lain yang mengetahui, melihat, atau mempunyai satwa dilindungi, agar segera melaporkan kepada BKSDA, sehingga bisa dievakuasi dan melepasliarkan ke habitat asli dari satwa itu,"harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Sindangwangi, Kompol Sutarjo, bahwa pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat, khususnya menyangkut larangan jual beli satwa dilindungi.

Secara umum tujuan sosialisasi tersebut mengajak seluruh masyarakat Sindangwangi khususnya untuk peduli terhadap lingkungan mereka dan ikut melindungi hewan hewan yang memang dilindungi, karena keberadaannya hampir punah.

"Ini tentang tindakan preventif dengan himbauan kepada masyarakat, tujuannya masyarakat yang tidak tahu menjadi tahu hewan hewan yang dilindungi. Sanksinya 5 tahun dan denda 100 juta," bebernya.

Setidaknya, lanjut Kapolsek, sosialisasi itu dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Diharapkan mereka tidak melakukan tindakan yang dilarang.


"Alhamdulilah dengan adanya penyerahan satwa langka secara sukarela oleh masyarakat ke BKSDA tersebut. Ini berarti mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar