BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 27 Maret 2017

BRIPKA HENDRA BERIKAN TEGURAN PENGENDARA SEPELEKAN PENGGUNAAN HELM


POLRES MAJALENGKA – Anggota Polsek Palasah Bripka Hendra melakukan pembinaan terhadap pengguna jalan khususnya pengendara roda dua yang tidak mematuhi peraturan lalulintas khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm (27-3-2017).

Kejadian tersebut terjadi pada saat Anggota Polsek Palasah Bripka Hendra saat melakukan patroli menemukan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat akan melakukan pengisian bensin di Pom Bensin tepatnya di Jalan Raya Cirebon - Bandung Majasuka Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.

Bripka Hendra langsung memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor, selanjutnya diingatkan agar apabila berkendara wajib menggunakan helm.


Pengendara sepeda motor tersebut berdalih bahwa tidak menggunakan helm dikarenakan perjalanannya dekat. “Dalam kesempatan itu Bripka Hendra memberikan arahan agar lain kali kalau mengendarai kendaraan R2 harus menggunakan helm demi menjaga keselamatan diri, jangan pernah menyepelekan fungsi helm, helm dibuat guna keselamatan pengendara.” Pungkasnya.

1 komentar:

  1. Saya selaku orang majalengka terganggu terhadap kosan yang berada di daerah jatiwangi tepat nya di posong yg sering kali di jadikan tempat prostitusi .. muhon di tindak lanjuti ..sering mengganggu warga sekitar ... tepat nya di kamar kemunging dekat gudang semen embun ... salam hormat untuk bp semuanya dari saya hendra

    BalasHapus