BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 20 Maret 2017

DITERIAKI KORBANYA, PELAKU JAMBRET INI DIAMANKAN



POLRES MAJALENGKA - Panik lantaran diteriaki korbannya, membuat seorang perempuan pelaku jambret, berinisial R (23) saat ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran dia tertangkap saat hendak kabur usai menjambret perhiasan kalung milik salah satu korban yang berada di depan Toko UD Putra TS di Blok Cirahayu Desa Baribis Kecamatan Cigasong Majalengka, pada Sabtu (18/03) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Cigasong, AKP Kustandi, mengatakan kejadian tersebut bermula, pelaku yang merupakan warga Blok Neglasari Desa Jagamulya Kecamatan Malausma itu, nekat menjambret perhiasan kalung milik seorang anak dengan cara menggunakan sebuah gunting kuku. 

Setalah pelaku berhasil menarik kalung tersebut, rupanya ibu korban langsung berteriak jambret dan ia yang mengetahui hal tersebut pun sontak langsung panik hingga berusaha kabur. Namun, upanya itu berhasil digagalkan warga dan aparat.

"Pelaku berhasil kami amankan sebelum akhirnya menjadi bulan bulanan massa,"terang Kapolsek, Selasa (22/03). 

Dikatakan AKP Kustandi, pelaku nekat melakukan aksi penjambretan tersebut, mengaku kepada petugas, dengan alasan lantaran akibat himpitan ekonomi yang dideranya.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengankan barang bukti berupa perhiasan emas berupa kalung seberat 2,75 gram milik korban. Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan,"jelasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar