BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 29 Maret 2017

Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Sopir Angkot Dan Ojeg




POLRES MAJALENGKA - Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu D Yusup bersama Bhabinkatibmas Bripda Istiqomah melakukan Pembinaan rutin Harkamtibmas ke Para Sopir Angkot dan Ojeg di terminal Kecamatan Bantarujeg, Kamis (30/3/2017).

Menyikapi permasalahan Polemik yang berkembang di beberapa daerah di Indonesia antara sarana angkutan transportasi konvensional dan sarana transfortasi on line.

Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Asep S.Fiqih,SH mengatakan bahwa yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Bantarujeg bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembinaan rutin harkamtibmas kepada para Sopir angkot dan Ojeg dengan sistem pendekatan persuasif & Preemtif, diskusi, berdialog agar selalu musyawarah mufakat dalam setiap menyelesaikan permasalahan apapun.Ucap Kasat Binmas


Dalam kesempatannya Kanit Binmas Aiptu D Yusup memberikan himbauan dan mensosialisasikan tentang peraturan lalu lintas dan waspada C3 (Curat Curas dan Curanmor) kepada para sopir angkot dan para ojek yang ada di kecamatan Bantarujeg agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas, tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan yang mengganggu pengguna jalan “Apabila menaiki maupun menurunkan penumpang carilah tempat yang aman, Pesan Aiptu D Yusup (Sat Binmas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar