BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 21 Maret 2017

KAPOLRES MAJALENGKA MENGHADIRI ACARA UNDANGAN BUPATI MAJALENGKA DALAM RANGKA IMPLEMENTASI UNDANG - UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI (ITE)











POLRES MAJALENGKA – Pada Hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 Pukul 08.00 Wib, Kegiatan Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,S.E,.M.H di dampingi Kasat Lantas AKP IWAN dan Kanit Tipiter IPDA ASEP Polres Majalengka menghadiri Undangan Bupati Majalengka Dalam Rangka Implementasi Undang - Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi (ITE), workshop Jurnalisme Warga yang  bertempat di Gedung Graha Sindangkasih Kabupaten Majalengka.



Dalam Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Majalngka, Ketua DPRD atau yang mewakili, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka atau yang mewakili, Dandim 0617 atau yang mewakili, Danlanud S Sukani atau yang mewakili, Dan Yon 321 Galuh Taruna atau yang mewakili , Katua Pengadilan Kabupaten Majalengka atau yang mewakili dengan Narasumber Kementrian Kominfo Dan Dewan Pers Nasional.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar