BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 30 Maret 2017

Pelaku Curanmor Kehabisan Bensin Dan Berhasil Di Amankan Korban Dan Warga



POLRES MAJALENGKA – Kedua tersangka yaitu Sdr. NN (22) Blok Sindanghaji Wetan Desa Panjalin Kiduk Kec. Sumberjaya, dan Sdr. HS (17) Blok Sindanghaji Wetan Desa Panjalin Kiduk Kec. Sumberjaya. Diamankan Polsek Palasah Usai melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit KR2 merk honda modifikasi motor trail warna hitam tanpa plat nomor



Kapolsek Palasah AKP Asep Sumardi. SH mengatakan atas kejadian tersebut pihak kepolisian polsek palasah menerima laporan Kamis tanggal 30 Maret 2017 sekira Jam 10.00 Wib, dengan Korban Sdr. Hendri Haryanto Bin Suminta (21), warga Dusun Kondangjaya Rt 05 Rw 01 Desa dan Kecamatan Palasah, telah kehilangan Satu Unit Sepeda motor Merk Honda warna Hitam tanpa Plat nomor yang sudah dimodifikasi motor Trail.

Awal mula saat kejadian, pada hari kamis tanggal 30 maret 2017 sekira jam 02.00 wib, di depan rumah korban termasuk dusun kondangjaya rt 005 rw 001 desa dan kecamatan palasah kabupaten majalengka, orang tua korban saat itu sedang menanak nasi, dan mendengar suara mesin kendaraan yang berusaha dihidupkan dengan cara diselah, kemudian orang tua korban merasa curiga, saat dilihat sontak saja langsung berteriak dan membangunkan anak korban Sdr. Hendri Haryanto Bin Suminta.

Selanjutnya salah seorang pelaku berhasil menghidupkan sepeda motor Honda warna Hitam, kemudian tancap gas mengambil kendaraan tersebut, namun kendaraan yang di ambil pelaku kehabisan bahan bakar sehingga di dorong.

Kemudian korban berusaha mengejar dan mendapatkan kendaraan sudah berada di sekitar makam ciligur sumberjaya, kemudian 2 (dua) pelaku berhasil di amankan oleh warga sumberjaya dan di serahkan dibawa menuju ke Polsek Sumberjaya.

Kedua tersangka yaitu Sdr. NN (22) Blok Sindanghaji Wetan Desa Panjalin Kiduk Kec. Sumberjaya, dan Sdr. HS (17) Blok Sindanghaji Wetan Desa Panjalin Kiduk Kec. Sumberjaya.

Dan dari tangan pelaku berhasil diamankan Satu Unit Sepeda motor Merk Honda warna Hitam tanpa Plat nomor yang sudah dimodifikasi motor Trail dan Satu unit sepeda motor Merk Suzuki Smash warna Hitam biru tanpa plat nomor.

Kedua Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan dan berada dimapolsek Palasah, guna untuk proses pemeriksaan. Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar