BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 30 Mei 2017

ANTISIPASI LAHGUN ADMINISTRASI KTA SATPAM POLSEK JATIWANGI LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENERTIBAN







POLRES MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Bripka Dadang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam di Perusahaan. PT. CIPTA BERSAMA. PT. WIKA. PT. LEUWIJAYA TEX. PT. SHIN WOO. PT. PLN Dan AUTO 2000 Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Selasa (30/5/2017).
Menindaklanjuti arahan Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Asep S.Fiqih,SH telah ditemukannya KTA Satpam Ilegal oleh Team Binmas Polda Jabar, untuk antisifasi terjadinya di wilayah hukum Polres Majalengka, para Kanit Binmas Jajaran Polsek melakukan pembinaan dan penertiban KTA Satpam, pengecekan seragam guna mengantisipasi adanya kasalahan penggunaan identitas.
Dalam pemeriksaan tersebut yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jatiwangi Bripka Dadang Sukendar terhadap beberapa Satpam wilayah Kecamatan Jatiwangi tidak ditemukan adanya KTA yang habis masa berlaku dan ketidak seragaman dalam penggunaan seragam Satpam. Apabila ditemukan pelanggaran tentang identitas keanggotaan kemudian ditindak lanjuti dengan peneguran untuk mengganti KTA yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku berlaku. selanjutnya Himbauan untuk melaksanakan pendidikan Satpam Garda Pratama sebagai syarat syah nya seorang satpam dengan memiliki kewenangan terbatas dengan adanya sertifikat satpam dan KTA Satpam serta berhak menggunakan Bets Polda Jabar Ucap Kanit Binmas.
“Pihak pimpinan Perusahaan Kecamatan Jatiwangi menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Jatiwangi. Dengan adanya kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan dapat menjaga ketertiban dan keseragaan dalam penggunaan KTA dan seragam satpam pada masing-masing perusahaan,” Pungkas Kanit Binmas Bripka Dadang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar