BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 21 Mei 2017

EMBAT MOTOR SEJOLI DI JALAN ANDER PAS TOL CIPALI, TIGA PEMUDA DIBEKUK POLISI





POLRES MAJALENGKA,- Sedikitnya Tiga orang pelaku Curanmor yang beraksi di bawah Jalan Ander Pas Tol Cipali, yang terletak di Jalan Raya Parapatan Budur Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka ditangkap Polisi.

“Tiga pelaku yang yang kami tangkap. Yakni, H (30) dan Y (30) keduanya merupakan warga Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Majalengka, sedangkan Satu pelaku lainnya yang merupakan warga Desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya Majalengka, berinisial SP (29) juga berhasil dibekuk,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari,SH.S.Ik, dalam rilisnya yang diterima penamerahnews.com, Kamis (18/05).

Menurut Kasat Reskrim, Ketiga pelaku tersebut, melakukan aksinya di bawah Jalan Ander Pas Tol Cipali, yang terletak di Jalan Raya Parapatan Budur Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Majalengka, pada Kamis (20/04) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban seorang pelajar bernama Moh Khafabih, sedang nongkrong di TKP bersama temannya seorang perempuan Nur Aisyah, Kemudian korban tiba tiba didatangi Tiga orang pelaku yang tak dikenal dan mereka langsung mengambil sepeda motor Honda Beat bernopol E 6399 HB, sambil mengalungkan celurit ke leher korban, sehingga korban pun tak berdaya dan pasrah motor miliknya dibawa sang peburu kuda besi itu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumberjaya, berdasarkan data ciri ciri pelaku yang disampaikan oleh korban kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim gabungan Polsek Sumberjaya dan Polres Majalengka, sehingga Ketiga pelaku berhasil ditangkap.


“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 jutaan dan pelaku akan kami jerat pasal 365 KUHPidana,” tegas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar