BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 22 Mei 2017

NIKAHI KAKAK, PEMUDA INI MALAH GENJOT ADIK IPARNYA SENDIRI YANG MASIH PELAJAR HINGGA HAMIL


POLRES MAJALENGKA,-  Sial bagi A (38), pada Kamis (18/05) sekitar pukul 19.30 WIB, pemuda tersebut hampir menjadi bulan bulanan keluarga mertuanya, lantaran ketahuan menghamili ER (13), yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.

Berdasarkan laporan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja,SH, pelaku yang merupakan warga RT 05/03 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur itu, mengaku telah melakukan hubungan terlarang tersebut berulang kali hingga korban yang masih bersetatus pelajar kelas 1 MTS itu sampai berbadan dua alias hamil.

“Entah apa yang ada dipikiran A pada saat itu, pelaku malah gelap mata dan ia nekat menggenjot maupun menyetebuhi ER, warga Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri hingga berulang kali, sampai korban saat ini hamil Enam bulan,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku hampir saja menjadi bulan bulanan keluarga ER yang mengetahui kejadian itu. Untuk menghindari kemarahan warga, pihaknya bersama anggota Polsek Rajagaluh langsung mengamankan pelaku ke Polres Majalengka.


“Saat ini kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut, sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka untuk proses lebih lanjut,”tegas dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar