BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 02 Mei 2017

RAYAKAN KELULUSAN, POLSEK CIGASONG AMANKAN 19 PELAJAR SMK YANG AKAN MELAKUKAN PESTA






POLRES mAJALENGKA,-Jajaran Kepolisian Sektor Cigasong Resor Majalengka berhasil mengamankan 19 orang pelajar SMK Nasional Jatiwangi melakukan aksi curat coret baju dan melakukan konvoi tanpa menggunakan alat perlengkapan berkendaraan bermotor rayakan kelulusan, Selasa (2/5/2017).

Kapolsek Cigasong Akp Kustadi,SH menyampaikan Sembilas Pelajar SMK Nasional Kecamatan Jatiwangi yang sedang bergerumul di lokasi kaki gunung barang Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka melakukan aksi Curat Coret baju dan menggunakan kendaraan bermotor mengganggu ketertiban umum serta dikawatirkan berbuat negatif maka kami amankan di Mapolsek Cigasong. Ucap Kapolsek

Dalam kesempatannya Kanit Binmas Polsek Cigasong Aiptu Wawan Anwar mengatakan cara kelulusan Pelajar SMK Nasional Jatiwangi dan pada umumnya pelajar melaksanakan kelulusan ini tak patut dicontoh, karena dengan cara corat coret baju seragam serta berkonvoi berkendara malah mengganggu ketertiban dan keamanan kenyamanan lalu lintas dan 19 Pelajar tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kemudian dikembalikan ke masing-masing keluarganya.Kata Kanit Binmas

Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH mengungkapkan, konvoi pelajar tersebut sudah terdeteksi sebelumnya. Sehingga, pihaknya langsung menerjunkan pasukan untuk pengamanan kelulusan SMK dan SMA di Wilayah Kabupaten Majalengka.“Ternyata prediksi kami tepat, mereka kedapatan sedang melakukan konvoi tanpa mengikuti aturan lalu lintas dan menggagu ketertiban umum Sehingga kami pun mengamankan belasan pelajar itu ke Mapolsek Cigasong.


Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH menegaskan, polisi mengamankan pelajar ini karena sudah membuat kegaduhan ketidaknyamanan serta keamanan serta menggangu kondusifitas daerah. Sehingga, pihaknya mengamankan serta memberi arahan Kamtibmas. Petugas pun tak luput memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Kalau terbukti bersalah, petugas kepolisian terpaksa melakukan tilang pada kendaraan tersebut. “Kami harap ini menjadi perhatian bersama baik guru dan para orangtua. Karena akibat perbuatan yang dilakukannya berdampak merugikan pada orang lain, maka akan ditindak secara hukum,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar