BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 28 Mei 2017

WARGA TOLAK BANGUN BALAI KAMPUNG DI TANAH BENGKOK



POLRES MAJALENGKA – Rencana pembangunan Balai Kampung Blok Mekarsari Desa Kawunggirang Kecamatan/Kabupaten Majalengka, yang diambil dari anggaran APBD 1 untuk Dana Desa Kawunggirang, sebesar Rp.150 juta mulai dilaksanakan.

Kendati demikian, rencana pembangunan Balai Kampung tersebut sempat tegang lantaran sejumlah warga setempat menolaknya, karena tempat yang akan dibangun balai kampung tersebut jauh dari pemukiman warga.

Untuk mencari jalan solusinya, akhirnya Pemerintah Desa Kawunggirang menggelar musyawarah dengan dihadiri langsung Camat Majalengka, Saleh,S.Sos, Pjs Kades Kawunggirang, Maman, Kanit Intel Polsek Majalengka, Aiptu Herawan Susilo, Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Sunarya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan dikuti sekitar 70 orang warga Blok Mekarsari, bertempat di rumah milik Ikin, selaku Ketua RT.02/03 Desa Kawunggrirang, pada Selasa (23/05) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut Camat Majalengka, Saleh,S.Sos, sebelumnya Pemdes Kawunggirang melaporkan kepada pemerintah kecamatan, bahwa akan merencanakan untuk mengalokasikan dana dari APBD 1, sebanyak Rp.150 juta tersebut, untuk perbaikan Kantor Desa Kawunggirang sebesar Rp.70 juta dan pembangunan Balai Kampung Blok Mekarsari Desa Kawunggirang sebesar Rp.80 juta.

Menurut Camat, pembangunan balai kampung tersebut, awal rencananya akan dibangun ditanah milik desa atau bengkok, namun warga setempat menolaknya karena lokasi tanah tersebut jauh dari pemukiman, sedangkan warga menginginkan pembangunan balai kampung berlokasi ditengah pemukiman warga.

“Akhirnya, berdasarkan hasil musyawarah bersama tersebut, ada salah seorang warga Blok Mekarsari bernama Deme, menghibahkan tanahnya seluas 6X8 meter, yang berlokasi ditengah pemukiman untuk digunakan sebagai bangunan Balai Kampung Blok Mekarsari dan warga pun menyambut baik serta disetujui oleh warga Blok Mekarsari lainnya dan pihak Pemdes Kawunggirang serta kami dari pihak Kecamatan Majalengka,” kata Camat.

Sementara itu, Kapolsek Majalengka Kota AKP M Suparman, SH.I, melalui Kanit Intel Polsek Majalengka Aiptu Herawan Susilo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Sunarya, yang pada saat itu ikut menghadiri acara musyawarah tersebut, melaporkan bahwa selama musyawarah situasi dalam keadaan aman.


Bahkan, tambah dia, dari hasil musyawarah tersebut juga dibuatkan surat pernyataan persetujuan warga tentang pembangunan Balai Kampung Blok Mekarsari dengan diketahui langsung oleh Camat Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar