BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 15 Juni 2017

GADIS 18 TAHUN DIPERKOSA 7 PRIA SECARA BERGILIRAN





POLRES MAJALENGKA - Seorang gadis remaja di Kabupaten Majalengka kembali menjadi korban pencabulan.

Gadis yang diketahui berinisial D itu telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sekelompok orang.

Tidak tanggung tanggung, gadis yang berusia sekitar 18 tahun tersebut, diduga telah dicabuli oleh Tujuh orang laki laki secara bergiliran.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE,MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari,SH,S.Ik, didampingi Kanit PPA, Ipda Novita menuturkan, kajadian tersebut terjadi pada Senin (08/05) lalu.

Lebih jauh AKP Rina menjelaskan, kronoligis itu bermula, korban sempat dicekoki minuman keras jenis anggur kolesom oleh pelaku sebelum dicabuli.

"Korban terlebih dahulu diajak ke sekitar area SDN Wanasalam Kecamatan Ligung oleh ketujuh pelaku tersebut, setelah tiba di TKP korban diberikan minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri," kata Kasat Reskrim kesejumlah awak media, Kamis (15/06)

Dikatakan AKP Rina, saat korban sudah tidak sadarkan diri, korban mulai digenjot oleh Tujuh orang pelaku tersebut.

"Pelakunya adalah berinisial A, J, R, W, A, S dan C, ketujuh tersangka tersebut, merupakan warga Desa Wanasalam Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka," jelas Kasat Reskrim, yang diamini Ipda Novita.

Akibat peristiwa tersebut, korban hingga mengalami pendarahan dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Sementara Tujuh pelaku masih dalam proses pemeriksaan, begitu pun dengan saksi saksi masih kami mintai keterangan. Namun, pelaku terancam pasal 286 dan pasal 289 KUHPidana, tentang pencabulan maupun pemerkosaan,"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar