BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 18 Juni 2017

Wakapolres Majalengka Pimpin Gabungan Fungsi Personil Gelar Razia Cipta Kondisi



POLRES MAJALENGKA - Personel gabungan dari berbagai Sat, Bag, dan Si yang terlibat dalam Regu Cipta Kondisi Polres Majalengka sebelum melaksanakan kegiatan cipta kondisi terlebih dahulu melaksanakan apel yang di Pimpin oleh Kabag Ops Kompol M.Pardede di halaman Mapolres Majalengka, Sabtu malam (17/6/2017).


Pada saat pelaksanaan apel Cipta Kondisi Kabag Ops tidak lupa memberikan APP kepada personel yang akan melaksanakan cipkon dan dilanjutkan dengan arahan dan penekanan dari Wakapolres, Agar dalam pelaksanaan tugas selalu menjaga dan mengutamakan keselamatan dan tetap waspada dalam mengantisipasi terjadinya berbagai macam tindak kejahatan / kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat.



Cipta Kondisi ini digelar untuk mengantisipasi kejahatan di jalanan. Serta untuk menindak kejahatan jalanan, seperti pencopetan, penodongan, dan penjambretan. Dan akan menempatkan petugas di titik-titik rawan kejahatan jalanan. Terutama di perempatan jalan dan angkutan umum sebagai antisipasi untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ucap Wakapolres.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Majalengka AKP Romdani mengatakan selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi terhadap gangguan Kamtibmas dengan sasaran Curat Curas dan Curanmor (C3), Premanisme dan Kejahatan Jalanan lainnya bertempat di Sekuer Jatiwangi dan terminal cigasong yang di Pimpin oleh Wakapolres.


Kasubag Humas juga menyampaikan dengan hasil kegiatan Cipkon telah di amankan 4 orang terdiri dari Sdr HR, 17 tahun al. Gandawesi ligung, DR, 15 th al. Ds besi kec ligung, Sdr AG, 40 th al. Burujul kulon kec jatiwangi dan Sdr JJ, 21 th al. Ds waringin kec palasah dengan barang bukti berupa 1 btl miras merk Asoka, 1 botol aqua berisi minuman Ciu, sedangkan untuk 13 unit kendaraan R2 sementara di amankan di satuan sabhara dan serse dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan kemudian Klke 4 orang tersebut akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal yang serupa karena bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.Pungkas Kasubag Humas AKP Romdani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar