Baru- baru ini Sat Narkoba Polres Majalengka telah berhasil menangkap Jaringan Narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka yang mencakup kawasan Jatiwangi, Jatitujuh, Sindangwangi dan Sumber Jaya, penangkapan berhasil mulai tanggal 5 oktober 2010 sampai dengan tanggal 24 oktober 2010, dengan mengamankan 8 (delapan) orang Tersangka berikut barang bukti daun ganja kering kurang lebih seberat 1,5 Kg, tidak sampai disitu saja Polres Majalengka terus memburu tersangka lainnya guna memutus jaringan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar