Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Jabar memberikan
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria untuk dididik menjadi
Calon Tamtama Polri untuk Fungsi Brimob Tahun Anggaran 2013.
Jumlah
peserta didik seluruh Indonesia 3.000 orang pria. Persyaratan umum
terdiri dari : Warga Negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
YME., setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang
dinyatakan dengan surat keterangan /SKCK dari Polres/tabes setempat,
sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari
institusi kesehatan), berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak
tercela, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta bersedia ditugaskan pada bidang tugas Brimob.
Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS atau SMK (kecuali
Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan nilai akhir (HUAN dan sekolah)
minimal 5,50 (lima, lima puluh). Umur pada saat pembukaan Pendidikan
Pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2013 tanggal 17 Juni 2013 minimal 17
tahun 7 bulan dengan umur maksimal 22 tahun. Tinggi badan minimal 163 cm
dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama
Polisi ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan
menggunakan atribut pangkat Tamtama, bersedia menjalani Ikatan Dinas
Pertama (IDP) minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat
menjadi Tamtama Polisi (masa dinas surut tidak diperhitungkan).
Memperolah persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21
tahun, tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
Telah berdomisili di wilayah Polda Jawa Barat minimal 1 (satu) tahun
yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga atau ijazah/STTB/rapor
terakhir.
Peserta melaksanakan pendaftaran yang diawali dengan registrasi secara
online melalui website www.penerimaan.polri.go.id. Selanjutnya setelah
mendapatkan ID Registrasi, peserta datang sendiri (tidak diwakilkan)
menukarkan ID Registrasi ke tempat pendaftaran dengan membawa dokumen
asli dan membawa masing-masing 1 (satu) lembar foto copy yang telah
dilegalisir, terdiri dari : ijazah/STTB SD, SMP, SMU/MA, SMK (foto copi
dilegalisir oleh Diknas Kabupaten/Kota setempat atau sekolah), buku
rapor SD, SMP, SMA/MA, SMK (foto copi dilegalisir sekolah
masing-masing).
Persyaratan berikutnya daftar nilai HUAN foto copi dilegalisir Diknas
Kab/Kota setempat atau sekolah), Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (foto
copi dilegalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat), Surat
Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres/tabes (foto copi dilegalisir
Polres/tabes yang menerbitkan), Surat Keterangan Sehat dari institusi
kesehatan di luar Polri seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (foto
copi dilegalisir instansi yang menerbitkan), KTP atas nama pendaftar
(yang telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar minimal 1 tahun,
dengan tanggal penerbitan KTP minimal 17 Juni 2012 dan foto copi
dilegalisir pihak kecamatan setempat), KTP orang tua /wali (foto copi
dilegalisir pihak kecamatan setempat), Kartu Keluarga (foto copi
dilegalisir pihak kecamatan setempat), pas photo (latar belakang warna
kuning) ukuran 4×6 sebanyak 20 lembar, pas photo close up setengah badan
menghadap ke depan ukuran post card/3 R latar belakang warna biru
sebanyak 2 lembar. Seluruh berkas tersebut dimasukan ke dalam map
terpisah, yaitu satu map untuk berkas dukumen asli serta satu map untuk
berkas foto copi.
Tempat pendataran di masing-masing Pabanrim (Polres/Tabes jajaran Polda
Jabar) setiap hari kerja mulai tanggal 15 April sampai dengan 5 Mei 2013
pukul 07.00 wib. s.d. 15.00 wib. Untuk informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Sekretariat Panitia Daerah Polda Jabar di Subbag Diapers Bag
Dalpers Biro SDM Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung Telp.
(022) 7811386 atau Polres/Tabes yang terdekat atau website
http://diaperspoldajabar.net.