2 PEMUDA MEMBAWA 1.180 PIL DEXTRO DIAMANKAN DI MAPOLRES MAJALENGKA
Hari Minggu 28 Nopember 2010 sekitar jam 09.00 WIB di blok Rebo Desa Sindang Panji Cikijing Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Cikijing mencurigai keberadaan dua orang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah didekati dan tindakannya semakin mencurigakan kemudian kedua orang tersebut digeledah, dari tangan mereka disita 1.180 butir pil Dextro. Setelah diinterogasi identitasnya, ternyata mereka bukan dokter, pedagang obat, ataupun apoteker, mereka membawa pil Dekstro tersebut untuk dijual kepada orang-orang yang memesannya.