Kapolres Majalengka menerangkan bahwa Saka Bhayangkara merupakan asset yang perlu dibina, sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, sehingga para Kapolsek dan Kanit Binmas dapat menerapkan sesuai UU No. 12 tahun 2010, karena para Kapolsek dan Kanit Binmas sebagai pembina langsung di tingkat bawah untuk melatih dan melantik saka Bhayangkara.
Mudah-mudahan dengan acara ini para Kapolsek segera membentuk dan meneruskan kegiatan ini untuk kegiatan-kegiatan perencanaan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2011 nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar